Sistem Kupon BBM Tidak Mudah ~ YOGYA (KR) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY belum mengetahui pola yang akan diterapkan pemerintah daerah terkait konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi angkutan umum. Meski demikian, penjatalian BBM terhadap angkutan umum dengan sistem kuponisasi diprediksi tidak mudah.
Hal itu dikatakan Ketua Organda Jhoni Sunu, Rabu (25/7). “Tidak semudah itu,” katanya. Diberitakan sebelumnya, pemda akan member-lakukan kuota untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, Pengguna tertentu seperti angkutan umum termasuk taksi, UMKM diprioritaskan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Untuk itu rencananya akan diberi kupon pembelian BBM bersubsidi.
Dengan cara itu, ada kekhawatiran angkutan umum malah akan beralih jadi jual beli premium. Misalnya taksi, bisa jadi lebib berorientasi jualan BBM bersubsidi dari pada mencari penumpang. “Kan bisa saja seperti itu,” imbuhnya.
Pihaknya juga mempertanyakan bagaimana jika jatah yang diberikan kurang. “Jatahnya sehari hanya sekian, nanti kalau pas ramai bisa kurang,” imbuh Jhoni. Menurutnya, pengendalian yang paling bagus hendaknya tidak menimbulkan kecemburuan dan pepsaingan yang tidak benar.
Jika pengaturan terlalu njlimet dampaknya memang menjadi aman. Tapi di sisi lain merepotkan, sehingga tidak efisien. Namun jika terlalu kendor memang tidak merepotkan tapi dampaknya akan terjadi kebocoran.
Ditambahkan, idealnya pengendalian BBM bersubsidi dilakukan dengan cara menaikkan harga premium secara bertahap. “Dinaikkan tapi tidak terlalu tinggi, jadi bertahap. Itu memang tidak mudah. Kalau bicara profesionalisme ya lebih baik naik. Tapi kalau bicara politik ya subsidi Sana sini dan akhimya bocor. Masyarakat kita diajari tidak efisien,” katanya.
Ketua Komunitas UMKM DIY Prasetyo Atmosutidjo mengatakan, belum mengetahui secara persis kebijakan soal premium bersubsidi bagi UMKM. Namun menurutnya, sebelumnya harus dilihat secara betul berapa kebutuhan premium bersubsidi dari UMKM. “Kita belum diajak komunikasi. Tapi yang penting jangan memberatkan UMKM. Karena banyak UMKM kita yang menggunakan mobil. Usia mobilnya kebanyakan sudah tua, tapi tidak bisa kalau nggak pakai mobil karena untuk membawa barang dagangan,” tutumya.
Ditambahkan, sistem kupon diperkirakan akan cukup merepotkan karena untuk mendapatkan kupon tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait. Sekarang ini juga belum ada pendaftaran resmi siapa-siapa saja yang masuk UMKM mengacu pada UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Kedaulatan Rakyat 2012/07/26
Sistem Kupon BBM
Label: BBM, BBM bersubsidi, jatah, jual beli premium, Organda, sistem kupon, Sistem Kupon BBM, UMKM